Senin, 30 Mei 2016

Info Asuransi Terkini - Tentang ASURANSI KEBAKARAN Dan Penjelasannya- Sahabat Asuransi

Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia
Aset bisnis Anda yang berharga bisa berubah menjadi abu atau mengalami kerusakan yang cukup besar. Mereka rentan terhadap bahaya seperti kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap. Anda dapat yakin bahwa AXA menawarkan solusi asuransi yang dapat menghilangkan kekhawatiran ini sepenuhnya dari pikiran Anda. Percayalah, kami akan selalu di samping Anda jika terjadi kebakaran.
Apa itu Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia?
Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia adalah polis yang menawarkan bisnis Anda penutupan dasar asuransi kebakaran dan memberi bantuan keuangan kepada Anda agar bisnis Anda dapat bangkit kembali dari kemunduran dan kerugian akibat kebakaran dan resiko terkait lainnya.
Asuransi Kebakaran Indonesia

Apa yang dijamin dalam polis ini?
Polis ini menjamin resiko berikut:

Kebakaran
yang disebabkan oleh kekurang hati-hatian atau kesalahan Anda atau pihak lain, ataupun karena sebab kebakaran lainnya.

Petir
kerusakan yang secara langsung disebabkan oleh petir.

Ledakan
yang berasal dari harta benda yang Anda asuransikan.

Kejatuhan pesawat terbang
adalah benturan fisik antara pesawat terbang termasuk helikopter atau segala sesuatu yang jatuh dari padanya dengan harta benda yang Anda asuransikan.

Asap
yang berasal dari kebakaran harta benda yang Anda asuransikan.

Apa tambahan jaminan yang ditawarkan polis ini? Agar penutupan asuransi Anda bisa lebih luas, Anda memiliki pilihan untuk menambahkan beberapa penjaminan tambahan berikut ini dengan tambahan premi.

Kerusuhan atau huru-hara
Banjir, topan, badai, dan kerusakan karena air
Gempa termasuk tsunami
dan resiko terkait lainnya

Apa yang tidak dijamin dalam polis ini?
Polis ini tidak menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung atau tidak langsung disebabkan oleh atau akibat dari:

Pencurian
Kesengajaan
Bahan peledak
Reaksi nuklir
Gangguan usaha.
Perang
Tertabrak kendaraan,
Tanah longsor

Ini bukan daftar pengecualian yang lengkap. Untuk mengetahui daftar pengecualian selengkapnya, silakan baca polis.

Berapa lama periode asuransi polis?
Biasanya polis diterbitkan untuk periode asuransi 1 tahun dan dapat diperpanjang untuk periode asuransi berikutnya.

Berapa premi yang harus dibayar?
Premi dibayar tergantung pada faktor-faktor underwriting seperti berikut ini:

 Jenis okupasi dari resiko
 Sejarah klaim
 Kepemilikan alat pemadam kebakaran
 Materi dari fisik bangunan
 dan beberapa pertimbangan underwriting lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar